2 Politisi Demokrat Kembali Diperiksa KPK Terkait Bupati PPU

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Ghafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap oleh KPK, termasuk anggota partai dan pihak swasta./poskota.co

JAKARTA. Pewartasatu. com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi Demokrat yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan terkait dugaan aliran dana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud untuk pelaksanaan Musda Demokrat Kalimantan Timur.

“Ketika pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme musda dan uang yang mengalir saat musda,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).

Seperti diketahui, Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat dan Jemmy dengan kapasitasnya sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat sebelumnya telah diperiksa. Namun, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan keduanya.

Atas pemanggilan ini, Jemmy pun datang dan telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar tiga jam. Sedangkan Andi Arief baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB, kini masih menjalani pemeriksaan.

“Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa. Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait,” tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: