Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri.//Foto: PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu.com –Proses pengusutan laporan polisi terkait dengan dugaan kasus penodaan atau penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, masih terus berjalan dalam tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut akan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan puluhan saksi ahli.
“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (24/7).
Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan secara rinci siapa saja dan dari mana saksi-saksi ahli yang rencananya akan dimintai keterangan atau pendapatnya soal kasus tersebut.
Ramadhan menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi sekitar 30 orang yang terkait dengan kasus itu.
Nantinya, lanjut Ramadhan, setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sudah selesai dilakukan penyidik akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.
“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan untuk pekan ini direncanakan 10 orang saksi yang diundang.
Sebanyak 10 orang direncanakan untuk diundang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan sejumlah kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Total minggu ini ada 10 orang (saksi),” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7).
Kendati begitu, Whisnu belum mengungkap secara detail siapa saja 10 orang yang direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan ini.
Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada 10 orang saksi itu akan dilakukan mulai hari Selasa (25/7).
“(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok,” tukasnya. **
Sumber: PMJ