3 Begal Sepeda Motor Bersenjata Pisau Lipat di Jatiwarna-Bekasi Dibekuk Polisi

Illustrasi aksi begal motor di jalanan /pixabay.

JAKARTA.Pewartasatu.com – Polisi mengamankan tiga orang begal sepeda motor di Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (3/2).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial DS sebagai eksekutor, BMF yang berperan sebagai joki atau pilot dan Y selaku penadah hasil curian.

“Tersangka DS selain berperan sebagai eksekutor juga mengancam korban dengan pisau lipat,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3)

Dikatakan Zulpan, aksi ini diawali dengan patroli yang dilakukan para tersangka untuk mencari sasaran yang merupakan pengendara roda dua saat melintas di jalan sepi.

Ketika sudah menemukan sasaran, mereka memepet dan menghentikan korban dengan memberikan ancaman menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan.

“Jika korban sudah tak berdaya, mereka melalaikan diri dan membawa sepeda motor dan akan dijual ke penadah dengan harga miring Rp2,5 juta,” jelasnya.

Dalam kasus ini sejumlah barang bukti disita mulai dari 1 dus handphone, BPKB, pisau lipat serta satu unit motor Vario merah hitam. Kemudian ada beberapa pakaian dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Adapun terkait kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan untuk dua pelaku utama dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dan satu orang lain penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara,” pungkas Zulpan.

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: