Featured nasional

3000 Personel Amankan DPR, Buruh Tolak BBM Tuntut Upah & UU 11/20

Persiapan Massa Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di Omah Buruh Bekasi//Foto:KPOnline

JAKARTA. Pewartasatu.com — Sekitar 3.000 personel gabungan diturunkan guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR.

“Untuk yang di DPR ini sekitar 3000 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (6/9).

Personel gabungan yang diturunkan yakni terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Komarudin mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan menghormati masyarakat dengan tidak mengganggu mereka yang tidak mengikuti aksi demo

Pihak kepolisian akan mengawal aksi demo tersebut hingga selesai agar masyarakat tidak terganggu dan bisa beraktivitas dengan lancar.

“Saling menghormati aktivitas masyarakat lainnya dan kami akan melakukan pengawalan dan penjagaan oleh petugas dengan harapan bahwa konsep pengamanan yang kami siapkan dapat membantu kelancaran untuk penyampaian pendapat di muka umum dan aktivitas masyarakat lainnya juga tetap berjalan lancar baik itu pekerja maupun lainnya,” jelasnya menutup pembicaraan.

Dikutip dari media perjuangan buruh, Koran Perjoeangan (KPOnline), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta memastikan akan turun ke jalan bersama serikat buruh lainnya yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka akan bersama sama menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara serentak 6 September 2022 mendatang.

Aksi yang bakal diikuti puluhan ribu buruh ini dipusatkan di dua titik, yaitu gedung DPR, dan kantor gubernur daerah masing-masing. Hal ini disampaikan oleh salah satu pengurus DPW FSPMI DKI, Tuwarno usai konsolidasi bersama seluruh PUK SPA FSPMI berkaitan dengan rencana aksi tersebut Jumat lalu 2 September 2022.

“Untuk FSPMI DKI akan unjuk rasa di DPR RI bersama masa aksi lainnya yang berjumlah hampir 5 ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 . Sedangkan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur wilayah masing masing,” ujar Tuwarno.

Tuwarno menjelaskan, setidaknya ada tiga isu yang diangkat dalam aksi. Pertama, menolak kenaikkan harga BBM, kedua menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.

Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Sebagaimana telah dijelaskan Presiden KSPI, Said Iqbal sebelumnya dalam siaran pers, Tuwarno kembali menegaskan, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan imbas omnibus law cipta kerja yang dituangkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Said mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

“Artinya apa? upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen,” jelasnya.***

Leave a Comment