45.000 Karyawan Dirumahkan, Industri Tekstil Sedang Terpuruk?

JAKARTA, Pewartasatu.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak saja menjadi momok menakutkan bagi setiap pekerja, terlebih di masa sulit dan penuh ketidakpastian akibat pandemi, tetapi juga menjadi dilema bagi perusahaan dan ini akan menjadi pilihan terakhir.

Biasanya opsi merumahkan karyawan  terlebih dulu ditempuh. Contohnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terpaksa harus merumahkan ribuan karyawan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, saat ini kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, API mencatat sudah 45.000 karyawan yang dirumahkan.

“Sebanyak 45.000 karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30% akibat kondisi global yang tidak stabil,” kata Jemmy dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Lebih jauh Jemmy mengatakan, bahwa tidak hanya dirumahkan tapi ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau harus dikurangi jam kerjanya. “Kondisi normal, industri bekerja 7 hari per minggu, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja,” tuturnya.

Ditambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor. Jika hal ini terus berlanjut, maka PHK tidak dapat dihindari. “Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri,” tukas Jemmy.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa menjelang akhir 2022, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia kurang menggembirakan karena adanya gelombang PHK karyawan, khususnya di sektor startup dan manufaktur, yang berdampak pada nasib ratusan ribu karyawan.(**)

syarif: