Potret Atta Halilintar. (Foto: @attahalilintar/ Instagram)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Sejumlah figur publik lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10) kemarin karena diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan investasi robot trading Net89.
Kelima publik figur yang dipolisikan itu yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh, yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan tersebut.
Kini kabarnya, korban robot trading Net89 mengajukan surat pencekalan ke Bareskrim Polri terhadap 134 terlapor kepada lima publik figur tersebut.
Lantaran korban robot trading Net89 geram, saat mengetahui Atta Halilintar masih bisa keluyuran ke luar negeri, di tengah masalah yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban robot trading Net89 di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).
“Kami menyampaikan surat ke Kapolri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk para terlapor dicekal ke luar negeri, termasuk lima publik figur itu,” ujar M. Zainul Arifin.
“Kemarin Atta kan sempat ke luar negeri. Itu membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya seperti apa penegakan hukum di Mabes Polri?,” lanjutnya.
Apalagi dalam keterangan M. Zainul Arifin, Atta Halilintar mengaku menerima uang hasil lelang bandana dari Reza Paten, yang kini jadi tersangka kasus robot trading Net89.
Korban robot trading Net89 berharap, surat pencekalan mereka bisa diproses penyidik Bareskrim Polri demi memenuhi rasa keadilan.
“Mudah-mudahan ini di proses,” imbuh M. Zainul Arifin, dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, pada Selasa (15/11/2022). ***