Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.//Foto: Parlementaria
JAKARTA. Pewartasatu.com –Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif bisa saja terjadi.
Ia merujuk pada penyataan mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sebelumnya menyatakan kekhawatirannya tentang chaos politik yang bisa saja terjadi terjadi bila MK mengubah kembali sitem pemilu.
“Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan akan sia-sia,” ujar Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (29/5)
Pernyataan Doli ini adalah untuk merespons pernyataan Denny Indrayana sebelumnya, yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
Deny Indrayana adalah seorang ahli hukum tata negara dan pernah menjadi Wakil Menkumham di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Terkait pernayatan Deny Indrayana ini, delapan dari sembilan fraksi di DPR juga menyatakan menolak sistem proporsional tertutup (coblos partai) setelah mengadakan pertemuan pada hari ini, Selasa (30/5).
Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena ingin sistem proporsional tertutup (coblos partai) yang diterapkan dalam Pemilu.
“Terbuka, yes. Tertutup, no,” demikian perwakilan delapan fraksi meneriakkan yel-yel sikap mereka kompak di kompleks parlemen, Selasa (30/5).
Selain khawatir terhadap situasi politik yang tak kondusif, Doli Kurnia menilai tahapan Pemilu 2024 juga akan dimulai dari awal lagi.
Ia menilai putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya.
“Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.
“Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” tegas Doli.
Meski demikian, Politisi Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya. “Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkasnya.**