Pewartasatu.com – Jakarta, Perusahaan otomotif Toyota menarik sekitar 752 ribu mobil hybrid gas-listrik di seluruh dunia. Produsen mobil asal Jepang itu menarik tipe Prius tahun 2013-2015 dan Prius v hybrid tahun 2014-2017.
Penarikan ini dilakukan karena mobil hybrid itu dinilai dapat membahayakan. Pasalnya, mesin mobil hybrid itu bisa kehilangan tenaga dan mogok saat digunakan.
Mobil full hybrid merupakan kendaraah yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak (idling stop).
Mobil ini juga punya fitur pengereman regeneratif (regenerative braking), alat bantu gerak berupa motor listrik (electric motor assist), dan mampu digerakkan sepenuhnya oleh motor listrik (EV running mode) dalam hitungan waktu dan kecepatan tertentu.
Toyota menjelaskan bahwa mobil hybrid itu dirancang dengan mode fail-safe (gagal-aman) jika terdapat kesalahan dalam sistem hybrid.
Namun, dalam kasus yang jarang terjadi, sistem itu tidak berfungsi. Sehingga, mesin bisa kehilangan daya dan mogok.
Power steering dan pengereman akan tetap berfungsi, tapi pada kecepatan yang lebih tinggi, mobil yang tiba-tiba mogok bisa meningkatkan risiko tabrakan.
“Toyota telah menemukan bahwa dalam situasi yang jarang terjadi, kendaraan mungkin tidak memasuki mode mengemudi yang gagal sebagaimana dimaksud,” jelas Toyota dalam pernyataan resmi seperti dikutip dari Car Scoops.
Meski terdapat risiko kecelakaan, Toyota tidak memberi tahu berapa jumlah kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan ini.
Para pemilik mobil yang terdampak kebijakan ini akan mendapat pemberitahuan pada akhir Agustus. Sekitar 267 ribu penarikan terjadi di Amerika Serikat, seperti dikutip Fox News.
Toyota menyatakan dealer akan memperbarui perangkat lunak hybrid tanpa biaya dan mengembalikannya kepada seluruh pemilik. Setiap pemilik yang mengalami kegagalan dan kesalahan sistem juga dipastikan bakal mendapatkan mobil yang baru.
Sumber : CNN Indonesia