Ragam

95,4 Persen Bantuan Subsidi Upah Cair

JAKARTA, PEWARTASATU.COM — Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tiga juta orang. Total tahap I dan II tercatat 5.248.226 atau 95,4% dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada hari Minggu (13/9).

Soes berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

Terkait pencairan subsidi upah tahap III, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

“Sesuai petunjuk teknis (juknis), kami menggunakan empat hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9),” katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA. (Opa)

Leave a Comment