BOGOR, PEWARTASATU.COM — Dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19, banyak persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang membutuhkan kehadiran para Mediator Hubungan Industrial (MHI).
Untuk itu, selaku instansi pembina MHI, Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait di pusat dan daerah akan memberikan dukungan agar para mediator dapat bekerja secara maksimal dengan didukung jenjang karir yang optimal.
“Di masa pandemi ini peran mediator sangat dibutuhkan dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, kita harus perkuat kinerja mediator di tingkat pusat dan daerah,” kata Menaker Ida Fausiyah saat membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam acara Forum Komunikasi Nasional MHI Rabu (30/9) malam.
Menteri Ida mengatakan menjadi seorang MHI bukan pekerjaan dan bukan pengabdian yang mudah. Tapi dengan semangat dan itikad luar biasa, seorang mediator yang mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak berselisih, akan memiliki kepuasan tersendiri dan tak bisa dinilai dengan uang berapapun.
Karenanya, Menaker Ida mengajak para MHI tetap memiliki semangat yang tinggi, sehingga diharapkan mampu menarik semakin banyak ASN untuk ikut menjadi seorang MHI.
Hingga saat ini, tertatat personil MHI sebanyak 824 orang dari kebutuhan minimal yang seharusnya berjumlah 3.101 personil. Kebutuhan tersebut dibuat dengan perhitungan bahwa seorang MHI membina sekurang-kurangnya 2 perusahaan setiap minggunya, atau 96 perusahaan setiap tahun. Sementara jumlah perusahaan yang tercatat sampai saat ini sekitar 297.000 perusahaan. (Opa)