JAKARTA, PEWARTASATU.COM — Partai Demokrat sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan menolak keras RUU Cipta Kerja (Ciptaker) karena bertolak belakang dengan tujuan utama kehadiran Partai Demokrat di tengah masyarakat.
Penolakan ini disampaikan Fraksi Demokrat yang diwakili Hinca Pandjaitan dalam rapat kerja, Sabtu (3/10) malam. “Masih harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif,’ tegas Hinca.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyampaikan lima catatan terkait penolakan tersebut. Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.
“Di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Selain itu, lanjut Ossy, RUU Ciptaker membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Saat ini masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid- 19. “Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru,” terangnya
Memang diakuinya RUU ini bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun, Partai Demokrat menilai hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.
Sejumlah pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.
Partai Demokrat juga menilai RUU itu cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur. dimana proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. (opa)