JAKARTA, Pewartasatu.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan terlebih dahulu vaksin Covid-19.
“Jokowi harus memprioritaskan keselamatan seluruh tenaga medis agar tidak terpapar sehingga program penanggulangan Covid 19 bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan warga di zona merah, mereka sangat layak mendapat perhatian lebih dari Pemerintah agar penyebaran Covid- 19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain,” kata Mulyanto kepada Pewartasatu.com, Senin (9/11) pagi.
Sekiranya vaksinasi yang direncanakan Pemerintahan Jokowi tersebut benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini, dia berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas sebab tenaga medis merupakan garda terdepan program penanggulangan Covid-19 sehingga layak untuk diperhatikan lebih dahulu.
Anggota Komisi VII DPR RI ini juga berharap, kali ini Pemerintah benar-benar dapat mewujudkan program pemberian vaksin kepada masyarakat. Jangan sampai sekedar janji seperti kejadian sebelumnya.
“Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi,” kata Mulyanto.
Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology (Tokodai) Jepang 1995 tersebut juga meminta Pemerintahan Jokowi memastikan terkait dengan keamanan vaksin yang akan diberikan. Apapun merek vaksin yang akan digunakan harus sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.
“Yang paling vital apakah vaksin itu aman, efektif dan halal. Artinya, harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap 3 sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut benar-benar efektif dan aman,” kata dia.
Begitu juga, kata Mulyanto terkait dengan aspek kehalalannya. Vaksin ini harus sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. “Ini penting karena terkait keyakinan relijius masyarakat muslim. Jika Pemerintah telah memastikan kedua hal itu maka langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin,” demikian Dr H Mulyanto. (fandy)