Aktual Featured Kriminal

Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Digagalkan TNI AL

Penyelundupan TKI. (Foto : Illustrasi/ist)

 

JAKARTA , Pewartasatu.com
Dugaan penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi, dan diduga akan dipenjarakan di Malaysia, akhirnya digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan aspirasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut tersebut, yang sudah berhasil menggagalkannya.

“Penyelundupan manusia merupakan pelanggaran serius, dan Kemnaker tidak pernah ragu untuk menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi,” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kemnaker RI, Haiyani Rumondang, Rabu (9/2).

Penyelundupan manusia merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan termasuk kategori pelanggaran yang serius. Untuk itu dia meminta meminta semua Kementerian dan lembaga serta Pemda agar bersatu padu mencegah dan memberantas penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural, terlebih dengan modus penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi.

“Pemda sebagai garda terdepan dalam pelindungan PMI harus bersatu untuk mencegah dan menangani penempatan PMI secara nonprosedural,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya mendorong kasus ini dapat ditangani secara komprehensif dan diusut tuntas siapa pun yang terlibat dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Merujuk pada kejadian itu, daerah-daerah perbatasan seperti perairan Tanjung Balai Asahan, Dumai, Nunukan, Tanjung Balai Karimun, perairan Tanjung Pinang dan Entikong harus mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural termasuk modus penyelundupan manusia.

Begitu juga Pemda, Disnaker, Kepolisian, TNI, Bakamla, Penjaga perbatasan agar benar-benar memberikan perhatian untuk mengantisipasi atau mencegah penyelundupan manusia dan/atau penempatan CPMI secara nonprosedural. (Maulina)

Leave a Comment