Featured Kriminal

Kasus Penipuan Aplikasi Binomo, Polisi Usut Pemilik, Pengurus dan Influencer

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Humas Polri)

JAKARTA.Pewartasatu – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri siap memeriksa seluruh pihak berkenaan dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Polisi sekarang tengah mendalaminya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bakal mengusut mulai dari pemilik, pengurus sampai dengan influencer yang tekait dengan aplikasi itu.

“Sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” terang Whisnu kepada awak media di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Whisnu, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi itu.

Masih dari keterangan Whisnu, pengembangan tersebut nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Penyidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya,” tuturnya.

“Hal itu bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” ucap Whisnu.

Whisnu menambahkan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa.

Apalagi, bila usaha itu tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.(bri)

Sumber: PMJNews

Leave a Comment