Rumah Radakng atau rumah panjang adat Suku Dayak, Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto : Humas Kemenparekraf).
JAKARTA, Pewartasatu.com – Rumah Radakng atau rumah panjang adat Suku Dayak merupakan rumah adat terbesar yang ada di Indonesia dan menjadi sebuah landmark bagi kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa
Menparekraf mendorong keberadaan Rumah Radakng menjadi destinasi wisata budaya utama di Kalimantan Barat sehingga mendorong tumbuhnya sentra promosi budaya Kalimantan Barat yang menarik bagi wisatawan.
Rumah Radakng diresmikan Gubernur Kalimantan Barat pada 2013, Rumah berukuran panjang 138 meter dengan tinggi 7 meter, lokasinya berada di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak, Kalbar.
Rumah adat yang menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat bisa digunakan untuk pengembangan dan pelestarian adat istiadat serta sebagai ikon pariwisata di Kalimantan Barat.
Dengan demikian, kehadiran rumah radakng ini memberikan arti positif bagi pengembangan pariwisata di Pontianak dan juga Kalimantan Barat secara umum.
“Ini adalah destinasi wisata berbasis budaya yaitu cultural tourism dan wisatawan akan merasakan dan juga mendapatkan pengalaman, kenangan, sekaligus belajar tentang kebudayaan (Kalimantan Barat) di sini,” kata Menparekraf Sandiaga Uno, saat kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/3/2022).
Menparekraf pun mendorong agar Rumah Radakng menjadi venue atau tempat pergelaran event dan seni.
“Rumah Radakng ini dengan seizin pengelola untuk pariwisata, dewan adat, dapat diusulkan menjadi _venue_ atau tempat pergelaran dan event seni. Pak Gubernur sudah menunjukkan tadi ada _hall_ juga ada amphitheater. Kami mengajak masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, dan wisatawan nusantara untuk berkunjung ke Rumah Radakng,” kata Sandiaga.
Hal ini disebutnya akan semakin menarik ke depan terlebih, kata Sandiaga, saat ini merupakan pariwisata era baru dimana terjadi pergerakan dari pariwisata massal ke pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang berbasis alam dan budaya. Selaras dengan ekonomi baru yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo.
Ekonomi Baru pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yakni ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan yang memastikan keunggulan sumber daya manusia, serta berkeadilan yang membuat peluang usaha sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif.
“Semoga kita bisa mengenalkan budaya khas dari Pontianak ke seluruh Indonesia, memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Kita _all out_ menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu untuk kita songsong ekonomi baru,” pungkas Sandiaga.(Maulina)