MenteriPPPA, Bintang Puspayoga. (Foto :Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas atas kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.
Kasus kekerasan fisik terhadap anak tersebut diduga dilakukan oleh ibu kandung sendiri hingga salah satu di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya terluka bahkan sempat kritis.
Menteri Bintang dalam keterangannya, Senin, 21 Maret 2022, mengatakan sejak kasus terungkap Tim SAPA KemenPPPA segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AKB) dan SPT PPA Provinsi Jawa Tengah.
“Kami terus memantau dan menindaklanjuti kasus yang sangat mengundang keprihatinan tinggi ini. Kami pun akan memastikan korban mendapatkan layanan yang diperlukan dan mengawal proses hukumnya. Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah merespons cepat dan cepat tanggap menangani kasus ini,” kata Menteri Bintang.
Ia mengatakan, peristiwa ini sepantasnya menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa menjaga kesehatan mental perempuan atau seorang ibu yang terkadang memiliki beban ganda menjadi sangat penting.
Pelaku diketahui tertekan dengan keterbatasan finansial, berdampak pada tingkat stres yang akhirnya dilampiaskan kepada anak-anak korban. Peran warga masyarakat juga menjadi penting.
“Kesigapan warga masyarakat dalam kasus ini menjadi teladan yang baik bahwa melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga ketika kita menemukan atau mendengarkan peristiwa yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan dan anak, warga masyarakat perlu segera bertindak dan melindungi mereka,” tutur Menteri Bintang.
Meskipun pahit, Menteri Bintang mengatakan bahwa hukum harus tetap ditegakkan walaupun jika nanti terbukti secara absah pelaku adalah ibu kandung dan korban adalah anak kandung sendiri. Saat ini pelaku berinisial KU (40), ibu kandung kandung, sudah diamankan di kepolisian dan dua anaknya yang sempat kritis sedang dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan yuridis sosiologis yang mengedepankan pemahaman terhadap kondisi yang ada di lapangan untuk menemukan fakta-fakta yang menjadi latar belakang mengapa hal ini terjadi,” kata Menteri Bintang.
Selanjutnya fakta yang ada diidentifikasi untuk menemukan penyelesaian masalah (problem-solution) berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya dilaporkan terjadi kekerasan fisik pada 3 anak di Brebes, Jawa Tengah, yaitu AR (7) meninggal dunia, KS (10) luka-luka, dan EM (5) luka-luka. Kekerasan diduga terjadi di tempat tinggal mereka di Sokawera, Tonjong, Brebes, Jateng, ketika bibi korban dari terduga pelaku mendengar ada teriakan dari dalam kamar yang ditempati oleh terduga pelaku bersama ketiga anaknya (korban).
Peristiwa terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022, sekitar pukul 04.30 WIB ketika mendengar teriakan, saksi berusaha membuka pintu kamar tetapi pintu dalam keadaan terkunci dari dalam kemudian saksi berteriak minta tolong. Selanjutnya datang saksi lain membantu untuk membuka paksa pintu kamar dengan cara didobrak menggunakan palu.
Pada saat pintu terbuka saksi 1 dan saksi 2 melihat di dalam kamar, anak kedua dari terduga pelaku diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di leher dan anak pertama serta ketiga dari terduga pelaku dalam keadaan terluka parah. Korban luka-luka dibawa ke RSU Siti Aminah Bumiayu guna mendapatkan perawatan. Dan karena sempat kritis kemudian dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo di Purwokerto.
Saat ini terduga pelaku sudah ditahan namun pada saat BAP belum bisa memberi keterangan dengan jelas. Pelaku dibawa ke rumah sakit Susilo Slawi guna dilakukan observasi kejiwaan.
Menteri Bintang telah menginstruksikan jajarannya untuk merespons cepat dan mengapresiasi Dinas P3KB Kabupaten Brebes yang terus berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas untuk memperoleh informasi dan kronologi.
“Saat ini DP3KB mendampingi anak korban di rumah sakit dan kami mengapresiasi respons cepat tanggap Pemda Brebes yang menanggung pembiayaan korban,” katanya.
Menteri Bintang mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran berharga dan berharap peristiwa memilukan tersebut tidak terjadi lagi. Menteri Bintang juga berpesan agar Pemerintah Daerah juga memastikan pendampingan psikologis serta tindak lanjut pengasuhan yang layak 2 (dua) anak korban usai proses pemulihan fisik dilakukan.
“Menjadi penting bagaimana upaya Pemda untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan kelompok rentan, terutama perempuan yang berada dalam kemiskinan dan memiliki anak. Jika tidak diantasipasi, berdampak pada resiko kekerasan pada anak,” tutup Menteri Bintang.(Maulina)