AHY didampingi beberapa petinggi Partai Demokrat ketika sowan ke Surya Paloh. (Foto : Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, KPK melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap akan memberikan keterangan terkait kasus yang sedang didalami oleh KPK.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Andi Arief termasuk salah satu yang dipanggil oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Pada Senin 28 Maret 2022 lalu, Andi Arief tidak memenuhi panggilan pertama KPK. Untuk itu KPK akan melakukan pemanggilan kedua.
“Saya menyarankan sebaiknya Andi Arif memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada KPK,” ujar Dorektur Rumah Politik Indonesia, Fernando EmaS kepada pewartasatu.com, Rabu 30 Maret 2022.
Ferrnando meyakini bahwa KPK memanggil Andi Arif berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka dan saksi.
oleh sebab itu, Andi Arif dan Partai Demokrat apalagi AHY jangan panik atas panggilan yang dilakukan oleh KPK kalau memang tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Abdul Gafur Mas’ud.
“Sepertinya ada kepanikan pada AHY atas pengembangan kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gafur sehingga pasang badan untuk membela Andi Arif.”
Ia menambahkan, AHY jangan kuatir atas pemeriksaan terhadap Andi Arif kalau memang tidak ada aliran dana ke Partai Demokrat dan petinggi Partai Demokrat.
Meskipun berbagai pihak meyakini bahwa KPK sudah mendalami pemeriksaan berdasarkan kepada alat bukti dan saksi.
Apalagi KPK sudah berjanji akan mendalami aliran dana dugaan korupsi Abdul Gafur ke Partai Demokrat.
Bisa saja untuk menggali informasi yang dibutuhkan, KPK juga akan melakukan pemanggilan terhadap AHY. Semoga saja AHY tidak akan semakin panik kalau dipanggil oleh KPK.
“Saya yakin KPK akan terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke Partai Demokrat,” pungkasnya. (jimas)