JAKARTA, Pewartasatu.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran Papua yang baru saja disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Tito mengatakan RUU pemekaran Papua termasuk agenda pemerintah dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua.
“(Pertimbangan pemekaran Papua) Percepatan pembangunan,” kata Tito kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Tito menilai pembangunan di sejumlah wilayah Papua terlambat. Kemajuan baru terjadi saat dilakukan pemekaran di Papua Barat.
Mantan Kapolri yang bertugas di Polda Papua ini mengatakan ketimpangan pembangunan tersebut terlihat saat dia menjadi Kapolda Papua pada 2012-2014, terutama di wilayah Papua Pegunungan Tengah.
“Saya juga mantan Kapolda di sana. Saya melihat memang ada ketimpangan, pegunungan terutama. Bukan berarti daerah yang lain tidak, tapi kita mengambil model yang di Papua Barat, begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa,” ujarnya.
Dia mengatakan pemekaran Papua yang berorientasi pada percepatan pembangunan bukan berarti daerah lain sudah sejahtera. Menurutnya, ketimpangan itu terjadi di sejumlah wilayah di sana.
Dengan demikian, lanjut Tito, perlu pemekaran Papua agar pembangunan di sana maju sebagaimana yang dia sebut terjadi di Papua Barat. (**)