Aktual Featured

Puncak Arus Balik 6 – 8 Mei, Pemudik Diimbau Kembali Lebih Awal

Gerbang Tol Kalikangkong dalam keadaan normal /foto https://cms.jasamarga.com/

JAKARTA. Pewartasatu.com  —  Kepolisian memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Dalam periode tersebut diprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

“Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangannya, Selasa 3 Mei 2022.

Firman Shantyabudi mengimbau kepada pemudik untuk kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari puncak arus balik.

Pada kesempatan yang sama, Firman juga memberikan opsi agar pemudik pulang setelah tanggal 8 Mei 2022. Hal tersebut memungkinkan apabila pemudik memiliki waktu cuti yang panjang.

“Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua,” ucapnya.

Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Firman meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain untuk mengatur kepadatan arus kendaraan.

“Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” tukasnya.***

Sumber: PMJNews

Leave a Comment