Demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Jayapura dibubarkan Brimob Polda Papua, Selasa (10/5/2022). (Foto: Ist)
JAYAPURA. Pewartasatu.com – Demo yang pecah di Jayapura, Papua pada Selasa (10/5/2022) pagi terkait penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Demo tersebut terjadi di Jalan Biak, Lingkaran Abepura. Para pendemo mulai berkumpul di sekitar kawasan tersebut pukul 10.00 WIT.
Puluhan demonstran itu kemudian diadang anggota Brimob Polda Papua dengan mobil water cannon. Gas air mata disemprotkan ke arah pendemo untuk membubarkan kerumunan massa.
Akibat demo tersebut, aktivitas masyarakat di lokasi sempat terhenti. Namun, arus lalu lintas di Lingkaran Abepura tetap lancar.
Sebelumnya beredar video ratusan personel Brimob menggunakan tameng memukul mundur ratusan pendemo. Terlihat juga kendaraan taktis Brimob menyemprotkan air ke arah massa pendemo yang kocar-kacir.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas mengatakan polisi akan membubarkan demo yang menolak Daerah Otonomi Baru (DOB). Polresta Jayapura telah menyiapkan 1.000 personel gabungan untuk menghadapi demonstrasi massa.
7 Orang Ditangkap
Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi bersama Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) yang diduga sebagai provokator aksi demo di Jayapura, Papua. Salah satu yang diamankan ternyata Ones Suhuniap, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mereka diamankan dalam sebuah rumah kawasan Perumnas 4 Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022) siang.
“Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap. Dia memiliki jabatan di organisasi tersebut, sedangkan beberapa orang lainnya hanya anggota,” ujar Urbinas di Jayapura, Selasa (10/5/2022) malam.
Dia menjelaskan, awalnya yang menjadi target yakni Jefri Wenda karena menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan juga Jubir PRP.
Jefri dalam selebaran dan di media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo. “Namun saat demo berlangsung, Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo,” katanya.
Kapolresta menjelaskan, mereka yang ada dalam rumah tersebut semuanya diamankan. Saat ini ketujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV masih diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota.
“Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut,” ujarnya didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling.**
Sumber: iNewsPapua.id