Featured Papua Membangun

Tingkatkan Kapasitas PPID, Delegasi Papua Kunjar ke Banten

Kabid Teknologi Informasi Diskominfo Papua, Thomas Sibi, bertukar cindera mata dengan pejabat Diskominfo Provinsi Banten /foto: papua.go.id

BANTEN. Pewartasatu.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan belajar (Kunjar) ke Banten.

Lewat kunjungan belajar tersebut, PPID di Pemprov Papua berkeinginan kuat mengadopsi prestasi Provinsi Banten yang dinilai sangat baik dalam mengelola serta mengimplementasi keterbukaan informasi publik.

Dikutip Pewartasatu.com dari papua.go.id, Kamis 26 Mei 2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto berharap kunjungan belajar ke Banten, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID di seluruh instansi sampai ke tingkat kabupaten dan kota.

“Alasan memilih Banten karena provinsi ini merupakan gudangnya jawara-jawara transprasi. Apalagi di tingkat nasional, Provinsi Banten selalu masuk dalam peringkat teratas keterbukaan informasi publik.”

“Sehingga sekali lagi, sangat tepat kami memilih Banten untuk kami belajar, terutama terkait reward Provinsi Banten dalam hal implementasi keterbukaan informasi publik dan reward lainnya,” kata Jeri Yudianto lewat Kabid Teknologi Informasi Diskominfo Papua, Thomas Sibi.

Thomas Sibi menambahkan, melalui kunjungan belajar tersebut pula, PPID Papua ingin belajar lebih detail terkait pelaksanaan pengelolaan dan implementasi keterbukaan informasi publik serta proses pengambilan kebijakan publik maupun tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi.

“Termasuk desiminasi informasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal terkait forum satu data Indonesia, serta bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi yang semuanya akan menjadi bekal dalam mempersiapkan Provinsi Papua Informatif, Kitorang Bisa,” bebernya, sambil menambahkan kunjungan belajar ke Banten tersebut dimulai Senin (23/5) lalu

Ditambahkan dia, Provinsi Papua sebenarnya bukan hanya mengejar label penganugerahan yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik, namun bagaimana melaksanakan pengelolaan dan layanan informasi publik pada badan publik dengan baik secara cepat, tepat waktu, sederhana dan bertanggung jawab.

“Dengan diimplementasikannya keterbukaan informasi publik secara maksimal, upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, akan mudah diwujudkan demi mendukung visi dan misi Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan,” tutupnya. **

Leave a Comment