JAKARTA, Pewartasatu.com – Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Trk Bogani kembali menggagalkan 6 orang TKI illegal asal Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia.
Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh personel di Pos Mentari, 13 Juni 2022 pukul 19.00 WIB di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut bermula saat personel jaga Pos 2 atau Pos Dalduk dari Pos Mentari yaitu Pratu Wawan dan 3 anggota lainnya melihat 6 orang WNI yang hendak melintasi Pos tersebut.
Berdasarkan pengamatan dari personel jaga pos terlihat gerak-gerik yang mencurigakan dari kelompok orang tersebut.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap 6 orang tersebut serta melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat dan barang bawaan, didapatkan informasi bahwa keenam orang tersebut hendak menuju ke Malaysia melalui jalan tikus untuk bekerja sebagai TKI illegal.
Setelah melaksanakan pemeriksaan ditempat, Pratu Wawan melaporkan kejadian tersebut ke Dan SSK yang dimana dilanjutkan ke Dansatgas. Kemudian keenam TKI illegal tersebut diamankan di Pos Kotis untuk dilaksanakan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. selaku Dansatgas menyampaikan dalam keterangan tertulisnya kepada Penerangan Yonarmed 19/105 Trk Bogani bahwa “Segala kegiatan illegal yang ada di wilayah perbatasan semaksimal mungkin akan kita cegah.
“Karena itu sudah merupakan tugas kita sebagai apparat yang ditugaskan oleh negara untuk menjaga wilayah perbatasan.” Pungkas Dansatgas.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh personel satgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, 6 orang TKI tersebut antara lain, DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21), MT (35) diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)