Potret Penyanyi Dangdut, Ayu Ting Ting. (Foto: @ayutingting92/Instagram)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Nama Ayu Ting Ting selama ini dikenal sebagai penyanyi. Jauh sebelum itu, Ayu berkeliling kampung mendendangkan lagu dangdut.
Namun, ada kabar kurang mengenakkan yang menimpa penyanyi Ayu Ting Ting. Pelantun lagu “Alamat Palsu” itu dilaporkan ke Polda Bengkulu atas tewasnya 3 orang di tempat usaha karaoke miliknya.
Peristiwa itu terjadi di Bengkulu pada akhir Juni lalu. Diketahui, 3 orang tersebut adalah 2 orang pengunjung dan 1 pemandu lagu (PL).
Pihak keluarga meninggal menuding tempat hiburan milik Ayu tersebut menyediakan miras oplosan.
Sang pedangdut dianggap lalai dalam pengelolaan tempat. Akibat peristiwa tersebut, Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).
“Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ujar Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga Almarhumah.
“Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar. Kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke,” tambah Reno.
Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.
“Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal kalau minuman tersebut terindikasi disembunyikan.
Pihak manajemen pun melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.
“Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan,” ungkap Reno.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ayu Ting Ting.
Begitu infonya seperti dikutip Pewartasatu.com dari Tribunstyle.com, pada Sabtu (9/7/2022).
Hal itu langsung mendapatkan banyak tanggapan dari netizen.
“Pemilik wajib tanggung-jawab secara yuridis!,” cuit akun @m******.
“Umroh dari hasil joged dan miras…. Berkahnya dimana??,” cuit akun @P******* (*).