Salah satu kegiatan pasar murah yang digelar Disperindag beberapa waktu lalu.//foto: papua.go.id
JAYAPURA. Pewartasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 0,315. Nilai tersebut naik dibanding gini ratio September 2021 sebesar 0,307. Sama halnya pula dibanding gini ratio Maret 2021 sebesar 0,301.
“Tapi kalau gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,427, turun jika dibandingkan dengan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,419 dan naik pula bila dibanding gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,422,” ujar Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina, di Jayapura, Rabu.
Sementara untuk tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di wilayahnya, sambung Adriana, jika diukur oleh gini ratio, mencapai sebesar 0,406 pada Maret 2022.
Angka tersebut meningkat sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan gini ratio pada September 2021 yang sebesar 0,396.
“Sedangkan jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,397 maka naik sebesar 0,009 poin,” terang dia.
Sementara pada Maret 2022 distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah penduduk Provinsi Papua sebesar 15,46 persen. Artinya pengeluaran penduduk di Papua berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
“Hanya jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,89 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah,” tambahnya lagi. **