Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. //PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung pada Sabtu (20/8)
“Tim KPK Sabtu dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/8).
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” tambahnya.
Namun Ali belum memberikan detail lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Ali hanya menyebut saat ini para pihak yang terjaring OTT berada di kantor KPK.
“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” jelasnya.
Ali menambahkan, pihaknya saat ini masih menggali keterangan serta klarifikasi dari para pihak yang ditangkap dan akan menyampaikan perkembangannya.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tandasnya.**