Featured Hukum

Hindari Intervensi Hukum, Jaksa yang Akan Menuntut Sambo Harus Diasingkan

Ketua Komisi Kejaksaan  Barita Simanjuntak/ Foto: PMJNews

JAKARTA. Pewartasatu — Berkas perkara dari seluruh tersangka dalam kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap dan tim khusus Polri akan melimpahkan tersangka ke Kejaksaan agar dapat segera disidangkan.

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan agar para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani berkas perkara saat proses persidangan ditempatkan di safe house untuk memudahkan koordinasi.

Artinya, jaksa yang akan menuntut terdakwa Ferdy Sambo dkk harus diasingkan di tempat khusus

“Hal di atas (penempatan di safe house) adalah antara lain langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan team JPU bekerja dengan baik, profesional, aman.”
\
“Untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan. Ini hal yang biasa dipersiapkan dalam penanganan tugas-tugas penuntutan yang berkas perkaranya banyak,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, rencana penempatan jaksa juga bertujuan untuk menghindari adanya intervensi hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu yang dapat berdampak terjadinya ketidakadilan dan mencederai proses penegakan hukum.

“Agar proses penuntutan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, harus direncanakan dengan baik, termasuk kelancaran proses persidangan, reaksi dan harapan publik. Termasuk adanya kekhawatiran publik adanya dugaan ‘intervensi di luar hukum’ dalam kasus ini,” jelasnya.

“Jadi hal ini harus menjadi perhatian, antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas,” tandasnya.

Berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat dinyatakan lengkap alias P-21 olej Kejaksaan. Para tersangkanya adalah mantan Kadiva Propam Polri, Irjen (diberhentikan) Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan tiga anak buahnya.

Faktor Sambo agaknya menjadi faktor mengkhawatirakan dalam kasus ini, sebagai orang kuat di Polri, bahkan sempat muncul kekhawatiran bahwa Sambo akhirnya akan lepas dari jeratan hukum. **

Sumber: PMJNews

Leave a Comment