JAKARTA, Pewartasatu.com — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberi sebuah rekomendasi untuk Mochamad Iriawan dan pengurus PSSI untuk mundur dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin langsung oleh Menko Polhilam Mahfud MD. Laporan tersebut diserahkan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10).
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” Dikutip dari CNN Indonesia.
“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung laporan tersebut.
Mahfud MD dalam keterangan pers juga memberi laporan kapada Presiden Jokowi jika PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian nahas ini yang menewaskan seratus nyawa lebih di Kanjuruhan.
“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.
“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” ujar Mahfud.(**)