Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, kedua orang tua almarhum Brigadir J memberi kesaksian di PN Jaksel dengan terdakwa Bharada E. //Foto: PMNews
JAKARTA. Pewartasatu.com –– Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
Sebelum persidangan ditutup, orang tua mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menyampaikan pesan kepada Bharada E.
“Yang saya mohon sebelumnya, Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya nak. Kamu harus berkata jujur,” ujar Rosti Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober 2022.
“Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim Yang Mulia, kamu jujur. Tuhan Yesus berkati,” sambungnya.
Rosti juga meminta kepada Bharada E untuk mengungkap fakta kasus tewasnya Brigadir J di persidangan selanjutnya. Dia menegaskan agar Terdakwa tidak menutupi kebohongan serta rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo Cs.
“Anak saya sudah terbunuh secara keji, masih juga selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalam ya, mohon. Karena kita diajarkan saling berkata jujur dan saling mengampuni. Berkata jujurlah, jangan ada yang ditutupi. Jangan ada pembohong,” tuturnya.
“Sebagai orang tua, ibu yang betul-betul berduka, berat dengan kepergian anak kami yang suda dirampas nyawa. Sebenarnya secara manusia, kalian tidak ada hati nurani sedikitpun pada anakku, menyelamatkan anakku,” tambahnya.
Sementara ayahanda mendiang Brigadir J berpesan kepada Bharada E untuk menyampaikan segala rekayasa dibalik kasus ini dalam persidangan tersebut.
“Orang yang jujur dan mengakui kesalahannya, Tuhan akan mengampuni itu yang kami mohon dari keluarga besar, terutama saya dari ayah almarhum,” tukasnya.***