Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.//foto:ist/beritamoeria.
JAKARTA. Pewartasatu. com — Seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang diduga sedang melakukan pemerasan sebesar Rp10 miliar terhadap seorang pengusaha asal Semarang, viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung langsung bereaksi dengan memeriksa oknum jaksa berinitial PA tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
“Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” sambungnya.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun apabila terbukti, maka Kejagung akan menindak tegas pejabat yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.
“Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud,” tuturnya.
Tak hanya itu, Ketut juga memastikan terhadap pelapor yakni pengusaha Agus Hartono yang juga terbelit kasus, juga akan segera dituntaskan proses hukumnya demi mendapatkan kepastian hukum.
“Perkembangan penanganan perkara tersebut akan kami update,” tukasnya.**
Sumber: PMJNews