Daerah

Oknum Warga Vila Mutiara Tipar Depok Pagari Tanah Orang dengan Kawat Berduri, Ada Dugaan Pembiaran Aparat

DEPOK, Pewartasatu.com – Pembangunan rumah di tanah kosong seluas 915 M2 milik ibu Lina di komplek Perumahan Vila Mutiara Tipar (VMT) Depok terpaksa harus terhenti sementara, karena adanya pemagaran lahan yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah warga. Padahal tanah tersebut tidak bermasalah atau bersengketa dengan siapapun.

“Berdasarkan informasi dari pihak BPN dan Developer Perumahan VMT Depok, tanah tersebut tidak bermasalah atau bersengketa dengan siapapun,” kata Ira, notaris yang mengurusi tanah ini.

Untuk itu pengacara dan pemilik lahan rencananya akan melaporkan perbuatan pemagaran dengan kawat berduri oleh oknum warga tersebut ke Polres Depok pada hari Senin 5 Desember 2022.

“Persoalan pemagaran lahan saya dengan kawat berduri ini merupakan tindakan pidana yang tidak boleh dibiarkan. Ini negara hukum. Tidak boleh berlaku hukum rimba, pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan bila ada yang membekenginya harus diperika juga apa motivasinya melakukan perbuatan tercelah seperti itu,” pungkas ibu Lina.

Sementara sebuah sumber yang enggan ditulis namanya mengaku aneh dengan tindakan yang diambil beberapa warga yang memagari lahan orang dan meminta kepada pemilik tanah untuk memusyawarahkan dampak lingkungan dan dampak sosial kalau membangun rumah.

“Musyawah sudah dipenuhi ibu Lina dan dilakukan di Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Cimanggis Kota Depok dan dihadiri perwakilan warga, perwakilan pemilik tanah, perwakilan developer, Ketua RT, Ketua RW, Lurah Mekarsari, Babinsa, Binmaspol dan Kuasa Hukum pemilik tanah. Sayangnya saat musyawah belum selesai, perwakilan warga yang dimotori Tarno meninggalkan forum musyawarah. Apa yang diminta warga juga tidak jelas,” papar sumber.

“Semakin tidak jelas lagi saudara Tarno melarang RT dan warga untuk tidak menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan urusan IMB dan lainnya untuk pemilik tanah tersebut,” lanjut sumber.

Menurut dia, akibat tindakan pemagaran lahan dengan kawat berduri itu para pekerja cut ane field lahan terpaksa tidak bisa bekerja hingga saat ini. “Sungguh ironis, akibat pemagaran lahan itu para pekerja cut and field akhirnya tidak bisa bekerja,” katanya.

“Perbuatan ini juga merupakan tamparan dan penghinaan terhadap aparat keamanan yang ikut dalam musyawah di kantor kelurahan itu,” sambung sumber lainnya.(**)

 

Leave a Comment