Ahli forensik ungkapkan satu peluru yang bersarang di tubuh Yosua, di dada sebelah kanan.//Foto: PMJ
JAKARTA, Pewartasatu.com – Saksi Dokter Farah Primadani yang merupakan ahli forensik dan medikolegal menyebutkan jumlah luka yang berada di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah pemeriksaan autopsi dilakukan.
“Apakah luka tembak itu dikatakan luka tembak masuk atau luka tembak keluar?,” tanya jaksa ke Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
“Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengidentifikasi adanya luka tembak masuk dan luka tembak keluar,” ucap Farah di depan persidangan yang menghadirkan 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer (Bhara E), Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
“Boleh ahli jelaskan, berapa luka tembak masuk yang ahli temukan?,” tanya jaksa.
“Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan adanya 7 buah luka tembak masuk serta 6 luka tembak keluar,” jawab Farah.
Farah kemudian memaparkan seluruh luka tembak masuk yang berada di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi , yakni:
1. Di kepala bagian belakang sisi kiri
2. Di bibir bawah sisi kiri
3. Di puncak bahu kanan
4. Di dada sisi kanan
5. Di pergelangan tangan kiri sisi belakang
6. Di kelopak bawah mata kanan
7. Di jari manis tangan kiri
Jaksa kemudian meminta Farah untuk menyebutkan luka tembak masuk yang ditemukan di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat satu tidak keluar.
“Luka tembak keluar, kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” beber Farah.
“Yang satunya itu? Yang tidak tembus itu yang mana?,” tanya jaksa.
“Yang kami temukan bersarang ada di dada sisi kanan,”
“Bersarang itu artinya ditemukan proyektil atau tidak?,”
“Iya, kami temukan 1 buah proyektil anak peluru pada saat pemeriksaan autopsinya di rongga dada,” jelas Farah.**
Sumber:PMJ