Aktual Entertaiment Selebritas

Revaldo Kembali Berurusan Dengan Hukum Dalam Kasus Narkoba

Potret Model sekaligus Aktor, Revaldo. (Foto: @revaldo.f.s.p / Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Revaldo mengawali karier sebagai model, sampai akhirnya terjun ke dunia seni peran pada 2003. Sinetron “Ada Apa dengan Cinta?” (2003) adalah debutnya di layar kaca.

Seiring popularitasnya di dunia Entertainment,
kini kabar kurang mengenakkan datang dari Revaldo. Ia ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Revaldo ditangkap di kediamannya dengan barang bukti ganja dan sabu, pada Selasa (10/12/2023).

“Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin dan THC,” bunyi keterangan dalam rilis kepolisian, Kamis (12/1/2023), seperti dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com.

Polisi pun langsung menetapkan Revaldo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Dengan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Revaldo pernah ditangkap polisi atas kasus narkoba, pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.

Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.

Pada Juli 2020, Revaldo ditangkap lagi karena kasus narkoba. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering.

Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis tujuh tahun penjara. Gara-gara narkoba, nama Revaldo pun tenggelam di dunia entertainment. (*)

Leave a Comment