Aktual Entertaiment Selebritas

Teddy Ajukan Banding Usai Divonis Penjara, Kasus Penggelapan Mobil

Teddy Pardiyana, mendiang mantan istri Komedian Sule bersama Rizky Febian, anak sambungnya dari mendiang ibunya, Lina Jubaidah dan Komedian Sule.

 (Foto: Banjarmasin.Tribunnews.com)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Lina Jubaedah, mendiang mantan istri Komedian Sule, seperti diketahui telah menikah dengan seorang pria, yang merupakan seorang tukang pijat bernama Teddy Pardiyana.

Kabarnya, kini Teddy Pardiyana tersebut terkena kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian, anak sambungnya dari mendiang ibunya, Lina Jubaidah dan Komedian Sule.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pun menjatuhkan vonis terhadap Teddy Pardiyana, dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara akibat perkara penggelapan mobil tersebut.

Teddy Pardiyana pun melakukan upaya banding, untuk meringankan vonis pengadilan atas perbuatannya menjual mobil milik Rizky Febian.

Keberatan dengan vonis tersebut, Teddy Pardiyana yang semula pikir-pikir ajukan banding, kini telah resmi mengajukannya. Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy, Wati Krisnawati.

“Ada banding, kemarin sudah diajukan,” kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, kepada awak media, pada Kamis (26/1/2023).

Teddy merasa vonis tersebut berat baginya. Apalagi, ia sudah memulai masa penahanannya sejak kemarin.

“Iya keberatan karena vonis cukup berat dan dia harus segera menjalani masa penahanan,” kata Wati menjelaskan, dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, pada Jum’at (27/1/2023).

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021.

Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar hasil menyanyi yang dititip ke mendiang ibunya, kos-kosan 32 pintu dan mobil seharga Rp120 juta. (*)

Leave a Comment