Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani saat jumpa pers di Kemenkeu, Sabtu. //Foto: Kompas.com
JAKARTA. Pewartasatu.com — Gebrakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membongkar berbagai praktik pat gulipat, seperti praktik pencucian uang, di berbagai instansi pemerintah nampaknya tidak main-main.
Dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3), Mahfud dengan lantang mengatakan siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.
Dia seperti memahami kalau praktik pat gulipat itu, kalau memang menteri tidak sanggup menjangkau sampai ke situ, ia mengatakan nanti akan mengerahkan aparat penegak hukum. “Makanya ada APH, nanti kita kerjain ini,” kata Mahfud.
Mahfud adalah satu-satunya pajabat tinggi yang bersuara lantang dan “tidak mau kalah” menghadapi kasus pat gulipat di lembaga Polri dalam bentuk pembunuhan seorang anggota polisi dan usaha perintangan penyidikannya (obstruction of justice/ OJ) kasus itu.
- Baca juga: Isu Transaksi Rp300 Triliun, Said Didu Minta Menkeu Berhenti Merasa Paling Benar
Kasus pembunuhan dan OJ terjadi di tubuh Polri sendiri. Pembunuhan direncanakan seorang jenderal berbintang bersama beberapa orang.
Kasus yang dikenal dengan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa “utamanya” Irjen Pol Ferdy Sambo (sebelumnya Kadiv Propam), awalnya tertutup rapi dan kasusnya berjalan dalam diam dan tenang. Menghadapi ini Mahfud bersuara lantang.
Seiring dengan kencangnya kritikan dari masyarakat sehngga Presiden sendiri ikut bersuara, akhirnya kasus ini terbongkar juga.
Hebatnya Irjen Pol Ferdy Sambo menutupi (merekayasa) kasusnya karena menggunakan dan melibatkan sedemikian banyak anggota Polri, hampir serartus orang.
Terkait kasus pencucian uang di Kemenkeu, dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku memiliki data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar Kementerian Keuangan.
Ia mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap menjadi modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada di hampir tiap proyek.
- Baca juga: Wapres Bicara Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Begini Statemennya
“Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa,” ucap dia.
“Dan saya juga terus melangkah, saya ingatkan K/L yang kayak begini banyak,” tambahnya.
Kasus pencucian uang atau kasus transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu ini sempat memperlihatlan adanya perbedaan Menteri Keuangan dalam menanggapi kasus ini dengan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transsaksi Keuangan).
Sebelumnya, terkait isu transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di jajaran Kemenkeu, Menteri Keuangan sempat mengaku tak tahu menahu soal temuan janggal itu. Pengakuan ini kemudian memancing reaksi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan merespon Menkeu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
Pegiat medsos yang juga mantan Sekertaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, Jumat (10/3) meminta Menteri Keuangan berhenti menganggap diri selalu sebagai paling benar.
“Bu Menkeu yth, tuh sudah 200 kali diserahkan. Berhentilah selalu anggap diri sebagai paling benar,” cuit Said Didu yang memention respon Keppala PPATK yang dikutip lengkap CNN Indonesia, Kamis (9/3).
Dalam kesempatan jumpa pers di Kemenkeu, Mahfud mengungkapkan banyak PNS bikin perusahaan cangkang untuk menum[uk uang.
Di sisi lain, Mahfud juga menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki sekitar Rp500 miliar, dengan Rp37 miliar di antaranya ada di sebuah loker. Baginya, hal ini merupakan kasus dugaan pencucian uang.
“Itu kan pencucian uang. Kita tegakkan ini. Mari kita cari jalan ke depan. Kalau sudah jalan pembenahan di Kemenkeu,” ujarnya.**