Agama Featured nasional

Pekan ini MUI Keluarkan Fatwa tentang Ponpes Al Zaytun, Ada 3 Kesesatan

Kompleks Ponpes Al Zaytun.//al-zaytun.sch.id

JAKARTA. Pewartasatu.com — Usai rekomendasi yang diberikan Tim Investigasi Pemprov Jabar yang menghendaki Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M.Cholil Nafis mengisyaratkan, pekan ini juga fatwa itu akan dikeluarkan.

”Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya,” demikian pernyataan Cholil Nafis sebagaimana dapat dikutip melalui IG story miliknya, Selasa (27/6).

Rais Syuriyah PB NU 2022-2027 ini menyebut, ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan:

Pertama, penodaan agama terletak pada ucapanya (Panji Gumilang-red) yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti.”

Kedua, kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits… doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan. Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang telah baku

Ketiga, penyimpangan pada pernyataan ‘akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum’at’.

“Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jum’at bagi jemaah laki-laki. Ini sdh dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu,” lanjut dosen UIN Syarif Hidayatullah itu.

“Bismillah, kami ingi kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera,” demikian Cholil Nafis.

Sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah mengeluarkan rekomendasi.

Salah satu rekomendasi tersebut, Tim Investigasi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, dalam laporanny, Senin (26/6).

Selain itu, kata Kiai Badruzzaman, Tim Investigasi juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah pusat. Dalam rokomendasi tersebut, pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil tindakan konkret.

Kiai Badruzzaman menambahkan, tindakan konkret tersebut yakni memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang.**

Leave a Comment