Wamenaker Afriansyah Noot pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester I Tahun 2023 dan Rapat Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
JAKARTA, Pewartasatu.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan selaku
Koordinator Pelatihan Vokasi pada 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) memiliki peran untuk meningkatkan kompetensi masyarakat yang berada di sekitar Kawasan DPSP. Pelatihan vokasi tersebut diwujudkan berupa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Pemagangan, serta pemenuhan infrastruktur lain yang mendukung pelaksanaan PBK dan Pemagangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wamenaker pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester I Tahun 2023 dan Rapat Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata, di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
“Tujuan peningkatan kompetensi yang didapatkan dari pelatihan vokasi akan bisa menjadi bekal bagi masyarakat untuk dapat bekerja dan membuka usaha di Kawasan DPSP,” kata Wamenaker.
Kemnaker sendiri memiliki sejumlah program dan skema dalam memajukan SDM di DPSP. Di antaranya penyiapan SDM pada Sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan sektor pendukung lainnya melalui PBK yang dilaksanakan di BBPVP/BPVP UPTP, BLK UPTD di sekitar Kawasan, serta BLK
Komunitas di sekitar Kawasan. PBK juga dilanjutkan dengan Sertifikasi Kompetensi oleh BNSP.
“Skema lainnya adalah Pemagangan SDM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di mana peserta dimagangkan dengan durasi +/- 5 bulan di Hotel, Toko, dan lokasi magang lain yang berada di Kawasan 5 DPSP,” katanya.
Afriansyah mengatakan, skema lain dalam pengembangan komoetensi SDM 5 PDSP adalah pemenuhan infrastruktur untuk menambah kapasitas latih di Kawasan 5 DPSP dengan pembangunan BLK Komunitas, serta infrastruktur lain berupa peningkatan kompetensi bagi Instruktur
Pelatihan dan Mentor Pemagangan.
“Sehingga kompetensi yang dimiliki dan
disebarkan kepada peserta pelatihan dapat memiliki standar yang lebih baik,” katanya.
Afriansyah menambahkan, di samping pelatihan-pelatihan yang sudah dialokasikan pada 5 PDSP, di sejumlah UPTP Kemnaker juga terdapat alokasi PBK dengan Skema Tailor Made Training, di mana skema pelatihan ini merupakan pelatihan yang dilakukan berdasarkan kepada kesepakatan kerja sama antara BBPVP/BPVP dengan stakeholder dalam rangka pemenuhan pasar kerja.
“Secara umum mekanisme pelaksanaan Tailor Made Training ini didasarkan pada usulan yang diberikan oleh stakeholder yang mencakup detail usulan rencana pelaksanaan pelatihan,” jelasnya.
Namun begitu menurut Afrianysah, ada sejumlah tantangan dalam pengembangan SDM di 5 PDSP. Pertama, belum tersedianya suatu data base yang komprehensif untuk dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja di masing-masing DPSP secara detail. Kedua, belum terintegrasikannya dengan baik program-program dukungan DPSP dari setiap K/L ataupun instansi lainnya yang melakukan kegiatan pengembangan SDM.
“Kembali lagi solusinya adalah perlunya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dalam memetakan lokus dan sasaran program dari masing-masing K/L tersebut,” ujarnya.(**)
Biro Humas Kemnaker