News

DELAPAN PULUH PERSEN RUTAN, DIPENUHI KORBAN NARKOBA

Pejabat Ditsernarkoba Polda Metro Jaya Effi.M.Zulkifli dan Sekjen DPP Annarhat Drs Risman Thomas,MM serta kepala SMPN 229 Drs Ruhadi ,Mpd,diabadikan sesuai penyuluhan anti narkoba.foto sri /004

 

Pewartasatu.com-Jkt, (27/11) – Delapan puluh persen isi rumah tahanan (RUTAN) di beberapa daerah nampaknya dihuni dan dipenuhi oleh tersangka korban narkoba.

Hal itu dikemukakan oleh Pejabat Ditsernarkoba Polda Metro Jaya Effi.M. Z, dalam acara penyuluhan kepada pelajar SMP Negeri 229 di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/11)

Menurut Effi. M.Zulkifli, korban narkoba, baik pemakai dan pengedar, banyak yang tertangkap dan penjara penuh tersangka generasi muda umumnya.

Generasi muda, memang ditargetkan oleh pengedar dari luar. Mereka diracuni melalui kejahatan narkoba sehingga 20-30 tahun mendatang pemuda Indonesia lumpuh dan masa depannya tenggelam.

Ada tiga faktor yang akan menghancurkan masa depan anak bangsa negeri ini, yakni Teroris, Korupsi dan Narkoba.

Multi dimensi

Dari ketiga faktor itu, Narkoba yang sangat membahayakan, karena multi dimensi, meracuni masyarakat, merusak status sosial, dan generasi muda menjadi korban serta menjadi lemah, tidak punya harapan masa depan.

Oleh karena itu, diminta perhatian generasi muda dan masyarakat, agar menjauhi dan menghindari narkoba, kata Effi sungguh.

Effi mengingatkan siswa setempat agar memperhati kan lingkungan dan ciri khas pengedar yang datang ke suatu perkampungan.

Jika seseorang yang meni tipkan barang hati hati jika meragukan segera lapor kepada Babinkamtibmas atau Bimas dan Sat Pol PP yang bertugas di lingkungan kelurahan, RT/RW dan perkampungan setempat.

” Jangan sampai terjadi, seseorang menitipkan barang barang kadangkala titipan itu isinya narkoba,” jika diterima spontanitas Polisi datang menyita barang kita jadi tersangka.

Jangan terima titipan

Selain itu, titipan barang barang di depan rumah jika bisa jadi tersangka, karena itu trik pengedar menjebak seseorang, ujar Effi lagi.

SMP Negeri 229, yang pertama kali mendapat penyuluhan narkoba dari Ditsernarkoba bidang pencegahan Polda Metro Jaya, sangat termotivasi siswa yang mengikuti penyuluhan anti narkoba dengan adanya tanya jawab secara dialogis.

Penyuluhan Ditsernarkoba Polda Metro Jaya, bermitra bersama organisasi Anti Narkoba / Narkotik Jahat, sangat memuaskan, ujar Ruhadi kepala SMPN 229 Jakarta Barat.

Komunitas dan warga. yang terjebak narkoba, berawal dari merokok. Rokok elektrik dijual bebas, ternyata isinya narkoba.kini pemerintah menstop penjualan Rokok Elektrik.

Kasus narkoba saat ini menjadi sorotan ke negeri ini, hampir 2,3 juta anak Indonesia, menggunakan narkoba. Meskipun pelajar duduk dibangku SLTP/SLTA jika tertangkap menyimpan atau memakai barang haram itu, tetap diproses dan ditangkap karena menyalahkan narkoba.

Bahaya narkoba menghan curkan generasi muda oleh karena itu jauhi narkoba.
Jenis narkoba saat ini marak terdiri dari jenis Sabu,Ekstasi, Ganja dan tembakau Gorilla.

Tembakau gorilla jika dikosumsu oleh seseorang lagi sakau, semua orang ditabrak tanpa pandang bulu setelah menikmati tembakau narkoba pemakai
Kontraknya gelaparan.

Yang membahayakan lagi, morfin , kokoin (putau) yang memakai, kontraknya mati. Natkoba tidak bisa disem buhkan hanya dipulihkan melalui kesehatan, makanya dijauhkan narkoba dan sejenisnya agar masa depan generasi hari ini dan.mendatang selamat.

Kokein, memang digunakan untuk kepentingan kedokte ran sudah diatur kegunaan nya untuk medis sesuai ketentuan peraturan, yang ada.

Sementara, masyarakat menggunakan narkoba jenis morfin secara ilegal dan melanggar undang undang Nomor 5 tahun 2009, makanya pemakai dan pengedar, ditangkap.

Untuk menghindari penga ruh narkoba, dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan jauhkan diri dari pemakai narkoba.

Penyuluhan anti narkoba oleh Ditsernarkoba Polda Metro Jaya, tampaknya menyambung karena pelajar diberi kesempatan bertanya.

Seperti pertanyaan yang diajukan oleh siswa, yaitu : apakah tanaman ganja termasuk narkoba ?

Ganja yang terkenal tumbuh di bumi Aceh, merupakan narkoba yang dulu sebagai sayur untuk makanan, tetapi bijinya yang ada mengan dung golongan 1 dan dima sukkan dalam undang undang karena dimasukkan dalam undang undang karena mengan dung jenis narkoba.

Selain itu, pertanyaan dari siswi. Kenapa narkoba bebas diluar negeri ? Ada undang undang yang berbeda. Diluar negeri sudah ada ketentuan untuk kedokteran penggunaan narkoba termasuk untuk kepentingan medis yang sudah ditentukan takaran penggunaannya sebagai obat.

Pertanyaan yang mengigit dari siswa ketiga, kenapa ganja tidak dibudidayakan karena ada kashiatnya ?

Ganja produkivitas terbaik di negeri ini tumbuh di Aceh. Puluhan hektar ganja subur tumbuh seluas sawah sawah yang ada tumbuh di pegunungan aceh karena disalahgunakan maka pemerintah melarangnya.

 

Mafia luar negeri

Mafia luar negeri sering melawan petugas karena mereka mengedarkan narkoba ke negara berkembang selain meraih keuntungan juga untuk menghancurkan generasi setempat.

Karena itu negara negara yang jadi sasaran mafia narkoba, sepakat, ” Jangan sampai kalah dengan mafia, narkoba”

Oleh karena itu, pelajar, mshasiswa dan komunitas serta masyarakat yang ada, diminta menjadi Informan, demikian, Effi M.Zulkifli, Ditsernarkoba, Polda Netro Jaya. 003.

Leave a Comment