Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqhbert Kopeuw,
JAKARTA, Pewartasatu.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqhbert Kopeuw, mengatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap para guru yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Konsekwensi yang harus diterima setiap guru yang tidak melaksanakan tugas selama beberapa bulan, apalagi sampai setahun lamanya, adalah ditahan gajinya atau dipindahtugaskan.
“Kita evaluasi kinerjanya, dipindahkan ke sekolah yang lain, dan gajinya akan ditahan,” ujar Eqhbert ,Rabu (23/8/2023).
Dikatakan, perkembangan regulasi serta program pendidikan seperti saat ini, akan menyulitkan para guru yang bertugas di bagian pinggiran kota, dengan kondisi sekolah yang masih dalam kategori sekolah yang muridnya dibawah 100 siswa, ruang kelasnya belum lengkap, dan jarak tempuh yang jauh.
Apalagi guru yang berstatus PNS, akan sulit naik pangkat atau golongan, jam mengajar berkurang. Lebih sulit lagi bagi guru yang bersertifikasi. Penempatan guru di sekolah akan disesuaikan dengan jumlah siswa atau rombongan belajar yang ada di sekolah tersebut,” katanya.
Terkait persoalan guru yang tidak melaksanakan tugas, kata Kopeuw, di SD Negeri Muaif, Kampung Muaif, Distrik Demta, gurunya akan dipanggil agar dapat diperoleh informasi dari mereka, mengapa tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama ini.
Negeri Muaif, Yuliana Padwa, mengatakan ada sembilan guru berstatus PNS yang bertugas di Muaif. Tetapi sudah setahun belakangan ini mereka tidak lagi datang ke sekolah.
“Kami tidak tahu apa penyebab atau alasan mereka tidak datang ke sekolah. Padahal aktifitas belajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Kami hanya dua guru honor yang terus mengabdikan diri untuk membantu anak-anak di kampung Muaif agar dapat menerima pendidikan dan belajar dengan baik. Soal, ketidakhadiran para guru ini semuanya adalah urusan Dinas Pendidikan. Awalnya, anak-anak semua berharap agar guru-guru bisa kembali mengajar, karena sudah setahun lamanya tidak mengajar. Masyarakat dan orang tua wali murid sudah tidak ingin guru-guru ini kembali mengajar di Muaif,” ujarnya. (*)