JAKARTA, Pewartasatu.com – Sebagai langkah memperkuat integrasi dan kualitas data ketenagakerjaan nasional di sektor ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Forum Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) Tahun 2024, di Surabaya Jawa Timur, Selasa (5/11/2024).
Forum SDK ini memiliki makna khusus, tidak hanya sebagai ajang diskusi dan kolaborasi, tetapi juga menjadi landasan untuk memperkuat integrasi data ketenagakerjaan nasional.
Dalam sambutannya mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani menyampaikan, Forum Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) merupakan landasan penting dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman, seiring dengan berkembangnya teknologi digital.
“Data adalah fondasi utama dalam perumusan kebijakan yang efektif. Dengan data berkualitas, kita bisa menyusun strategi yang lebih tepat sasaran untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut Estiarty, Menaker Yassierli selalu menekankan pentingnya standar data ketenagakerjaan dalam bidang ketenagakerjaan. Standar data yang seragam diperlukan untuk memastikan bahwa data tersebut akan terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diandalkan oleh semua pihak.
“Inilah mengapa kita perlu mendorong agar elemen data ketenagakerjaan harus saling terhubung dalam satu platform yang mudah diakses,” ucapnya.
Estiarty mengajak seluruh elemen di pusat dan daerah untuk terus berkomitmen dan bekerja sama dalam mengelola data ketenagakerjaan secara profesional.”Dengan komitmen dan koordinasi yang baik, diharapkan data ketenagakerjaan menjadi lebih lengkap, dan relevan,” katanya.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Forum SDK sebagai titik awal perubahan dalam pengelolaan data ketenagakerjaan Indonesia yang lebih modern, transparan, dan dapat diandalkan,” tambahnya.
Pada Forum SDK ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyepakatan Hasil Forum Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2024, yang meliputi, Data Pelatihan Vokasi dan Produktivitas sebanyak 14 data; Data Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja sebanyak 22 data; Data Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebanyak 16 data; Data Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebanyak 14 data.(***)
Biro Humas Kemnaker