JAKARTA, PEWARTASATU.COM — Slogan yang sering diutarakan pemrakarsa utama pendirian Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yakni Bersih, Cerdas dan Santun serta Beretika Dalam Berpolitik belakangan ini nyaris sirna dari sikap sebagian besar kader Partai Demokrat, terutama mereka yang baru bergabung dengan oartai ini.
Setelah partai berlambang Bintang Mercy itu “dihibahkan” kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), slogan yang terpatri dalam sikap dan perilaku para kader partai sebelumnya seakan-akan tidak lagi menjadi dinding pembatas dalam berperilaku kader.
Sebut saja kasus cuitan Cipta Panca Laksana yang terkesan melecehkan perempuan “Paha calon wakil wali kota Tangsel itu mulus banget,” begitu bunyi cuitan @panca66 yang diduga keras milik Cipta Panca Laksana, pada Jumat, 4 September 2020.
Cipta Panca Laksana adalah pengurus DPP Partai Demokrat, apalagi dia termasuk salah satu Tim Pemenangan Azizah Ma’ruf Amin yang juga bertarung di Pilkada Tangerang Selatan.
Memang saat ini Panca Laksana sudah meminta maaf kepada Sara, namun untuk menjaga marwah Partai Demokrat AHY harus menindak tegas Panca Laksana dengan mencoretnya dari kepengurusan dan Timses Pilkada Partai Demokrat di Tangsel.
Ketua Bidang Pendidikan dan Sosial, LSM Harmoni Kerbangsaan, Deasy Ambar Sari ketika dihubungi Pewartasatu.com, mendesak AHY untuk membersihkan Partai Demokrat dari anasir-anasir negatif yang bakal memperpuruk PD ke depan.
“AHY harus tegas, walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf, tetapi karena sudah menjadi konsumsi publik maka tindakan tegas partai harus dijatuhkan kepada Cipta Panca Laksana,” tegasnya.
Hal itu senada dengan pernyataan Aktivis Perempuan, Dian Kartika Sari, sebagaimana dilansir Tempo, yang mendesak Partai Demokrat memberi sanksi terhadap Cipta Panca Laksana karena dinilai sudah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati.
Menurut kedua perempuan ini, cuitan Panca itu benar-benar merendahkan martabat perempuan dan menjadikan perempuan sebagai obyek seksual. “Perilaku politisi laki-laki yang menjadikan perempuan sebagai obyek seksual seperti ini harus mendapatkan sanksi dari partai dan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) ini.
Selain kasus Panca, masih ada juka kasus hukum yang terkesan ditutup tutupi oleh Partai Demokrat seperti persoalan yang sedang melilit Rezka Oktoberia di Polda Sumatera Barat.
Ketua Biro Kemaritiman DPP Partai Demokrat, Supandi Sugondo, menilai Rezka masih memiliki ruang untuk membela diri di pengadilan sampai diputuskan bersalah secara hukum.
Namun, sikap mundur atau dimundurkan (dipecat – Red) dari jabatan perlu dijalankan lantaran Partai Demokrat memiliki budaya yang tegas dalam menegakkan AD/ART partai.
Saat ini Rezka Oktoberia masih menjadi pengurus DPP Partai Demokrat sebagai Deputi Operasi dan Kampanye dalam Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat.
Status tersangka Rezka teregister di Polsek Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, nomor: LP/K/67/X/2019/Sektor Suliki, tanggal 22 Oktober 2019.
Ia dilaporkan seorang pengusaha asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Zamhar Pasma Budi, terkait kasus penipuan dengan nilai Rp 1,7 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI dari Partai Demokrat tahun 2019 lalu.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan menetapkan Rezka sebagai tersangka sesuai surat penetapan Nomor: S.TAP/05/I/Res.1.11/2020, tanggal 29 Januari 2020.
Dikutip dari Antara, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menolak seluruh permohonan dari pengacara Rezka Oktoberia, Jon Mathias yang meminta peninjauan ulang status tersangka yang telah ditetapkan kepada Rezka. (opa)