JAKARTA, PEWARTASATU.COM – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
Langkah tersebut berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses) Covid-19 yang bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, Jumat (18/9), ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19 di sektor ketenagakerjaan mengatakan, secara umum Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Dirjen Binalattas Budi Hartawan saat menjadi panelis dalam high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the Changing World of Work ASEAN secara virtual, beberapa hari lalu.
Menurut Budi Hartawan ketika itu, dari jumlah Rp695,2 triliun dengan rincian sebesar Rp87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, erlindungan Sosial Rp203,9 triliun, Insentif Usaha Rp120,61 triliun dan Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM.
Pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral Kememnterian dan Lembaga serta Pemda sebesar Rp106,11 triliun.
Pandemi telah berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia hingga menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 5,32 persen pada kuartal II-2020.
Angka ini merupakan catatan terburuk sejak tahun1999 lalu. Terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi ekonomi adalah pada kuartal I tahun 1999, sebesar 6,13 persen.(opa)