JAKARTA,Pewartasatu.com — Teriakan dan Yel-yel Tangkap dan Adili Joko Widodo dan kroninya menggema pada Milad ke-3 Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang digelar di Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
Milad ke-3 itu menurut Presidium ARM, Menuk Wulandari merupakan ajang berkumpul dan menyuarakan suara rakyat yang selama 10 tahun belakangan berada dalam kungkungan penguasa yang semena-mena dan berani melanggar konstitusi yang menjadi urat nadi berdemokrasi di tanah air.
Meskipun pergelaran Milad ke-3 itu cukup sederhana namun memberikan nuansa demokrasi yang tertata dan berharap suara yang digaungkan pada acara itu bisa menjadi tonggak awal pergerakan rakyat pada umumnya untuk menuntut keadilan bagi keluarga Joko Widodo yang dinilai sudah melanggar perundang-undangan yang berlaku.
“ARM tetap akan menyuarakan kebenaran juga berteriak tangkap dan adili Joko Widodo beserta kroninya serta anak haram konstitusi hasil cawe-cawe aJokowi saat menjabat,” tutur Menuk.
Tentang akun Fufufafa yang tengah dibongkar oleh ahli telematika Roy Suryo dan beberapa pakar lainnya, ARM mendesak Polri dan instansi terkait lainnya untuk secepat mungkin membongkarnya agar tidak berseliweran info yang menyesatkan di tengah-tengah masyarakat.
“ARM meyakini bahwa Akun Fufufafa diyakini milik seseorang yang diduga memiliki pengaruh besar sehingga membuat kalangan Polri tidak memikiki keberanian untuk membongkarnya. Demikian juga dengan Kementerian Kominfo (Era Budi Arie – Red) yang hanya berjanji akan membongkarnya, ternyata ? Itu hanya isapan jempol saja,” katanya.
Puluhan anggota ARM yang terdiri dari emak-emak pada acara itu juga geram dan memberikan reaksi yang sama dengan Menuk dan berharap tuntutan mereka itu tidak didiamkan dan mendapat dukungan dari semua kalangan,”
ARM berjanji akan terus memperjuangkan kebenaran dengan cara turun aksi ke jalan. Bahkan dalam waktu dekat kita akan aksi lagi dengan agenda yang sama yakni Tangkap dan Adili Jokowi dan kroninya.
Sedangkan kepada Presiden Prabowo Subianto, ARM meminta agar tidak melindungi orang=orang yg sudah menghancurkan sendi-sendi cdemokrasi dalam sistem sistem bernegara di Indonesia. (**)