Aliran Dana Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Ogah Kembalikan Uang

Penyanyi Rizky Febian seusai menjalani pemeriksaan terkait aliran dana Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)

JAKARTA.Pewartasatu.com-m- Penyanyi Rizky Febian selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Rizky diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya dicecar belasan pertanyaan terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka penipuan investasi Qoutex, Doni Salmanan.

“Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan,” ujar Ramzy kepada wartawan, Rabu (16/3)

Lanjut Ramzy, kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut. Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.

“Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian,” jelasnya.

Sebagai informasi, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Rizky telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu

Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya. Menurut dia, pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Rizky mengaku bahwa uang yang diterima dari Doni atas penjualan minuman itu telah diserahkan untuk operasional yayasan yang dimilikinya sendiri.

“Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menjelaskan tidak akan ada pengembalian dana terkait uang yang diterima kliennya tersebut. Namun, jika diminta untuk mengembalikan, kliennya siap memenuhi keputusan penyidik.

“Kita siap (mengembalikan), walaupun sudah disampaikan tidak ada itikad pengembalian,” ujar Ramzy.

Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.(bri)

Sumber: PMJNews

 

 

Brilliansyah: