Anggota DPR: Kemenperin Harus Umumkan Produsen Minyak Goreng Nakal


JAKARTA, Pewartasatu.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku heran, kebijakan pelarangan ekspor CPO belum membuat persediaan bahan baku untuk minyak goreng domestik berlimpah. Jika masih langka maka patut diduga bahan baku tersebut tidak diolah menjadi minyak goreng tetapi hanya disimpan di tangki stok.

Menurutnya, jika produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota maka kebijakan pemerintah tetap tidak akan efektif. Untuk itu ia mendesak Menteri Perindustrian untuk mengumumkan nama-nama produsen minyak goreng curah yang nakal yang tidak memenuhi target produksi tersebut dan memberi sanksi tegas.

“Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini. Karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen nakal tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya,” katanya dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (07/6/2022).

Mulyanto menyebut produsen minyak goreng yang “mbalelo” itu layak diberi sanksi agar persoalan ini dapat teratasi sebab pasokan bahan baku melimpah, produksi minyak goreng masih langka dan menyebabkan harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Pengumuman itu penting, agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran. Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen,” paparnya.

“Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi minyak goreng masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yakni delapan ribu ton per hari,” pungkas Mulyanto.(**)

 

syarif: