JAKARTA, Pewartasatu.com – Kinerja PT Pertamina (Persero) yang meraih laba Rp 56 triliun pada 2022 dan menjadi penyetor dividen terbesar pada 2023, yakni Rp 13,51 triliun dari total Rp 80,2 triliun dividen seluruh BUMN yang disetorkan ke negara, akan memberikan manfaat bagi negara dan secara tidak langsung berdampak positif pada masyarakat.
“Keuntungan yang diraih Pertamina akan memberikan manfaat bagi negara dan secara tidak langsung berdampak positif pada masyarakat,” kata Anggota Komisi VI DPR M Nasim Khan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (05/5/2023).
Menurut Nasim, Pertamina sebagaimana BUMN lain tidak hanya mencari laba namun keuntungan tersebut disetor ke penerimaan negara, baik berupa pajak maupun penerimaan negara bukan Pajak (PNBP), termasuk dividen.
“Kontribusi kepada penerimaan negara tersebut pada akhirnya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan. Termasuk di antaranya, program kerakyatan yang digulirkan pemerintah, seperti Bansos,” ujarnya.
Pada 2022, kata Nasim, BUMN tersebut juga membayar pajak Rp 219,06 triliun atau meningkat 88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi di sinilah peran BUMN seperti Pertamina. Mereka mencari untung, agar bisa tetap berkontribusi demi kesejahteraan masyarakat. Bayangkan, kalau Pertamina tidak untung, apa yang bisa disetorkan untuk penerimaan negara? Tidak ada,” tukasnya.
Di sisi lain, Nasim juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam pembangunan dengan membeli produk Pertamina, karena mereka juga turut membantu kelangsungan hidup BUMN yang pada akhirnya, laba yang diraih akan dikembalikan kepada negara.
“Coba bandingkan dengan keuntungan SPBU asing. Apakah mereka akan berkontribusi melalui dividen kepada negara? Tentu tidak. Bahkan keuntungan itu bisa jadi akan dibawa si pemilik ke luar negeri,” tutup Nasim.(**)