JAKARTA, Pewartasatu.com – Aturan Test Antigen tidak perlu lagi saat perjalanan dalam negeri membuat penumpang KMP Kalibodri meningkat.
Terlihat jumlah penumpang yang hendak kembali ke Kalimantan Tengah mengalami peningkatan.
Penumpang yang sudah vaksin minimal dua kali tidak perlu lagi tes antigen, sementara yang baru mendapatkan vaksin satu kali masih diwajibkan menyertakan hasil antigen.
Kepala UPTD Pelabuhan Kendal Andi Rahmat menjelaskan, penumpang yang hendak kembali ke kumai sudah tidak perlu lagi menyertakan hasil tes antigen.
“Sesuai edaran yang ada memang sudah tidak lagi antigen, itu bagi penumpang yang sudah mendapatkan minimal dua kali dosis vaksin.
Sementara yang baru sekali di vaksin masih tetap harus melakukan tes antigen,” jelasnya saat memantau keberangkatan KMP Kalibodri Sabtu 21 Mei 2022.
Pada keberangkatan kali ini jumlah penumpang yang masih diwajibkan antigen hanya dibawah 10 persen, kebanyakan sudah mendapatkan vaksin dua kali.
“Dengan pelonggaran ini penumpang tidak perlu lagi antri dan menunggu hasil tes. Penumpang yang memiliki tiket langsung naik ke kapal,” imbuhnya.
Sementara salah satu penumpang mengatakan, pelonggaran ini memudahkan penumpang yang tidak perlu lagi antri dan menunggu hasil dibagikan.
“Ini masih ada yang antigen karena suami saya baru sekali divaksin dan anak saya komorbid. Kalau saya dan anak pertama sudah dua kali vaksin sehingga tidak perlu antigen,” terang Evi penumpang yang akan kembali ke Kalimantan.
Ratusan penumpang ini berjubel di pintu keluar ruang tunggu, dan setelah diperbolehkan naik langsung bergegas dan berebut masuk ke KMP Kalibodri.
Sementara itu IPTU Agus Suwandi Kasatpolairut Polres Kendal mengimbau kepada sluruh penumpang KMP Kalibodri, untuk tetap waspada dan tetap jaga kesehatan, karena perjalanan yang masih jauh untuk mempersiapkan segala yang perlu di bawa.
“Saya mengimbau kepada seluruh penumpang KMP Kalibodri untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap kejahatan apapun. Kami dari tim keamanan selalu menjaga keamanan di wilayah Polres Kendal,” ujar Kasatpolairut Polres Kendal.(**)