Balap Liar di Kembangan Resahkan Warga, Polisi Amankan 42 Remaja, 18 Sepeda Motor

Puluhan remaja yang lakukan balap liar diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

JAKARTA.Pewartasatu.com — Polsek Kembangan Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries Kembangan Jakarta Barat Kamis (24/3) dini hari sekira pukul 02.50 WIB.

Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja Berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi atas keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar.

“Kami menerima laporan bahwasanya di Jalan Baru Taman Aries Kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3)

Binsar menjelaskan menanggapi adanya informasi tersebut kemudian tim Buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto langsung bergerak ke lokasi.

“Alhasil kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony @ 6000,” kata Binsar

Lanjut Binsar, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

Kemudian, pihaknya pun meminta untuk menjaga agar tidak terulang kembali adanya aksi balapan liar

“Menurutnya balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto setelah dilakukan pendataan para remaja ini mereka bukan berdomisili di wilayah kembangan Jakarta Barat, melainkan berkumpul di Kembangan untuk melakukan aksi balapan liar.

“Mereka bukan tinggal di wilayah Kembangan melainkan di luar wilayah Kembangan dan hanya datang untuk balapan,” tuturnya.

Selanjutnya, polisi memberikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar kembali dan jika ingin mengambil kendaraan wajib membawa surat kendaraan

“Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan,” tutupnya.

PMJNews

Brilliansyah: