Bamsoet: Jangan Terjebak Tawaran Kerja di Luar Negeri Lewat Jalur Nonprosedural

JAKARTA, Pewartasatu.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memperbaiki proses penyaringan tenaga kerja dalam negeri yang cenderung dinilai masih lemah, dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah adanya tenaga kerja Indonesia yang masuk secara ilegal ke luar negeri.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.

“Karena itu, MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang akan bekerja sebagai PMI di luar negeri untuk memahami secara betul dan menyeluruh terkait perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui jalur resmi atau prosedural,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (01/8/2022).

Bamsoet meminta pemerintah mengoptimalkan kolaborasi dan peran keanggotaan Indonesia dalam Reguler Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) Periode 2021-2024 dari Government Electoral College terkait perbaikan secara menyeluruh kondisi ketenagakerjaan Indonesia.

Ia juga meminta Pemerintah Indonesia menelusuri dugaan adanya mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Negara Kamboja.

“Saya meminta Pemerintah Indonesia segera memulangkan 60 WNI yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan yang diduga disekap di Sihanoukville, Kamboja dan menelusuri adanya dugaan mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja,” papar Bamsoet.

Dia juga meminta Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah dan Kepolisian Kamboja untuk bergerak cepat mengusut kasus PMI yang diduga disekap.
Hal itu menurut dia, karena kasus tersebut sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang.

“MPR meminta Polri mengusut dan membongkar jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia hingga ke akarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7/2022).

Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.(**)

syarif: