Bappeda: Pemanfaatan Dana Otsus Harus Sentuh dan Penuhi Kebutuhan Orang Asli Papua

BIAK, Pewartasatu.com – Kepala Subbid Pemerintahan dan Otonomi Khusus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Eddy Way

mengatakan, pemanfaatan dana otsus Papua harus menyentuh dan memenuhi kebutuhan orang asli Papua sehingga perlu dipublikasikan ke warga.

Untuk itu dia mengajak kalangan media di Tanah Papua untuk meningkatkan pengawasan penggunaan dana otsus Papua, sehingga pemanfaatan anggaran itu bisa tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua di berbagai kampung.

“Informasi yang disampaikan media terhadap pemanfaatan dana otsus Papua kepada masyarakat biar lebih transparan dan terpublikasi dengan baik ” kata Agus
Way dalam keterangannya yang diterima, Jumat (17/3/2023).

“Berdasarkan data dana otonomi khusus tahun 2023 sebesar Rp 4,2 triliun dengan rincian Provinsi Papua Rp 1, 044 triliun, Papua Selatan Rp 754 miliar, Papua Tengah Rp 1,2 triliun dan Papua Pegunungan Rp 1,2 triliun,” sambungnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pengawasan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2023 Provinsi Papua mencapai Rp 1,044 triliun telah menggunakan aplikasi sistem informasi keuangan daerah (SIKD) dalam upaya mewujudkan pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

“Setiap penggunaan dana otsus Papua dapat dipantau lewat SIKD yang terkoneksi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Eddy menyebut melalui aplikasi SIKD pengelolaan keuangan dana otsus Papua akan termonitor pemerintah setiap waktu.

“Sekecil apa pun penggunaan anggaran otsus ini harus terbuka kepada masyarakat. Kalau dana otsus direalisasikan dalam proyek kegiatan pemerintahan, harus dipublikasikan secara transparan, sehingga dapat diketahui masyarakat di seluruh Tanah Papua,” pungkasnya.(**)

syarif: