Pewartasatu.com, Bogor – Pernikahan merupakan momen yang paling penting dan sangat ditunggu-tunggu oleh semua pasangan. Namun, disaat kondisi seperti ini banyak yang menunda pernikahan maupun yang hanya melangsungkan akad saja.
Tetapi saat ini negara kita sudah menerapkan aturan new normal atau tatanan kehidupan baru yang mengikuti protokol kesehatan, serta hidup berdampingan dengan virus Corona.
Bagi kamu yang ingin melangsungkan pernikahan di new normal saat ini kamu bisa mengikuti aturan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
- Maksimal Tamu Undangan 30 Orang
Dalam era new normal ini, kementerian Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan baru dalam Surat Edaran Menteri Agam Nomor 15 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat Produktif dan aman Covid di masa pandemi. Ada 3 poin di dalam surat edaran tersebut, yaitu :
- Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negative Corona
- Peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dengan batas maksimal 30 orang
- Acara harus dilaksanakan dengan seefisien mungkin
Bagi kamu yang ingin melangsungkan pernahkah boleh mengikuti cara ini, dengan menata jarak bangku tamu satu dengan yang lainnya dan yang terpenting tamu kamu harus sehat dan bebas Corona.
- Melangsungkan Akad Pernikahan di Tempat Ibadah
Sebagian calon pengantin pasti ada yang ingin melangsungkan akad nikah di tempat ibadah seperti Masjid, tetapi kamu harus mengikuti beberapa syarat yakni rumah ibadah tersebut memiliki surat aman dari virus Corona dari pihak berwenang serta orang yang datang harus dalam kondisi sehat.
- Pre-wedding
Mungkin kebanyakan calon pengantin akan melakukan sesi pre-wedding sebelum akad pernikahan berlangsung dengan mengunjungi spot foto yang keren dan terkesan indah seperti pantai, perbukitan atau pun studio foto. Namun, disaat new normal ini banyak sekali yang memilih sesi foto jarak jauh atau virtual photo shoot.
- New Normal Untuk Makeup Pengantin
Pada saat pandemi ini kegunaan masker dan sarung tangan menjadi sangat penting agar menghindari tertular virus Corona. Banyak sekali perias pengantin menginovasi masker dan sarung tangan yang indah dan menarik untuk digunakan oleh calon pengantin wanita, jadi jangan takut akan merusak penampilan mu ya.
- Protokol Kesehatan Dalam Katering dan Salam Namaste
Dalam katering pun tidak bisa ‘seprasmanan’ biasanya, melainkan dipasrahkan pada yang bertugas untuk melayani atau mengambilkan makanan. Serta dalam melakukan salam dianjurkan memilih salam namaste.
Perihal uang kasih sayang mungkin akan diberikan melalui transfer untuk menghindari perpindahan virus Corona melalui uang.
Bagi kamu calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di era new normal ini, jangan sedih bila tidak bisa melangsungkan pernikahan dengan resepsi yang mewah dan meriah. Kamu bisa memanfaatkan uang sisanya dengan menggunakannya untuk tabungan kamu dengan pasangan atau mungkin untuk DP rumah.
Source : Hipwee | Foto : Pexels|TrungNguyen